ARTI PENTING NILAI-NILAI DAN NORMA HUKUM DALAM BERPOLITIK PRAKTIS

Ronny Winarno

Abstract


Dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan terdapat proses perolehan kekuasaan legislatif dan yudikatif yang dilakukan melalui mekanisme pemilu yang di dalamnya terdapat prinsip berpolitik praktis. Prinsip-prinsip berpolitik sangat diperlukan oleh partai politik dalam melaksanakan proses berpolitik praktis. Berpolitik praktis harus memahami nilai-nilai dan norma hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewadahi kepentingan rakyat agar tercipta berpolitik praktis yang baik dan tidak bertentangan dengan norma hukum.

Govermental appliance include a process of acquiring legislative and judicial power that is done through the mechanism of elections in which there is a principle in politics. The principles of politics is needed by the political parties in carrying out the process of practical politics. Politician must understand the values and legal norms corresponding legislation, in order to accommodate the interests of people, so that may create a good political practice and does not conflict with legal norms.


Keywords


nilai-nilai dan norma hukum; berpolitik praktis; kekuasaan; value and legal norms; practical politics; powers

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Buku:

Sidharta, Bernard Arief. 1999. Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Mustafa, Bachsan. 1990. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Koentjoro, Diana Halim. 2004. Hukum Administrasi Negara. Bogor: Ghalia Indonesia.

Utama, I Made Arya. 2007. Hukum Lingkungan, Sistem Hukum Perizinan, Berwawasan Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan. Bandung: Pustaka Sutra.

Kusumaatmadja, Mochtar. 1996. Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi FH-UNPAD.

Tjandra, Riawan. 2008. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Universitas Atmajaya.

Ridwan H.R. 2006. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soekanto, Soerjono dan Mustafa Abdullah. 1982. Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali.

Rahardjo, Satjipto. 1986. Ilmu Hukum. Bandung: Alumni.

Jurnal:

Kusuma, RMAB. 2006. Negara Kesejahteraan dan Jaminan Sosial. Jurnal Konstitusi. Vol. 3. Februari 2006. Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI.

Manan, Bagir dan Kuntana Magnar. “Mewujudkan kedaulatan Rakyat Melalui Pemilihan Umum” dalam Bagir Manan (editor) Kedaulatan Rakyat.




DOI: http://dx.doi.org/10.30742/perspektif.v20i2.143

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Visit My Stats

Creative Commons License PERSPEKTIF is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

     Secretariat:
     Faculty of Law, Wijaya Kusuma Surabaya University
     Dukuh Kupang XXV/54, Surabaya, 60225
     HP. 081938020282
     Email: perspektif_hukum@yahoo.com 

p-ISSN: 1410-3648

e-ISSN: 2406-7385