Pengembalian berkas perkara pidana dari jaksa penuntut umum ke penyidik kepolisian ditinjau dari Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana

Setyadi, Dendi (2023) Pengembalian berkas perkara pidana dari jaksa penuntut umum ke penyidik kepolisian ditinjau dari Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana. Other thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab-1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
bab-2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
bab-3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
bab-4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
bab-5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (866kB)
[img] Text
daftar-pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (926kB)
[img] Text
lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (836kB)

Abstract

Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum memiliki peranan yang sangat vital, terutama dalam hal penuntutan perkara pidana. Kejaksaan juga memiliki peran penting lainnya yakni dalam penyempurnaan Berita Acara Pemeriksaan yang diajukan oleh pihak kepolisian selaku penyidik. BAP dari penyidik yang dilimpahkan ke kejaksaan seringkali mengalami kekurangan atau belum lengkap dan juga belum sempurna, sehingga seringkali terjadi pengembalian berkas perkara yang tidak ada batas berapa kali berkas perkara tersebut dikembalikan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Penyidik sehingga menyebabkan ketidakpastian atas status orang yang disangka melakukan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hal tersebut, adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa konsekuensi hukum pengembalian berkas perkara pidana dari Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik Kepolisian berdasarkan Pasal 138 Ayat (2) KUHAP dan bagaimana tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum apabila penyidik tidak bisa memenuhi untuk melengkapi kekurangan berkas perkara dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui konsekuensi hukum pengembalian berkas perkara pidana dari Jaksa Penuntut Umum ke Penyidik Kepolisian berdasarkan Pasal 138 Ayat (2) KUHAP dan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum apabila penyidik tidak bisa memenuhi untuk melengkapi kekurangan berkas perkara dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan data sekunder dan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan cara menganalisis teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pentingnya pengaturan yang jelas terhadap proses pengembalian berkas perkara oleh JPU kepada penyidik untuk dilakukan proses penuntutan terhadap seseorang yang disangka melakukan tindak pidana agar dapat memenuhi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan serta untuk membuktikan legalitas seorang tersangka. Selain itu adanya penelitian ini menunjukkan bahwa perlunya pengaturan yang jelas terkait batas waktu dan tindakan yang harus diambil jika batas waktu pengembalian berkas perkara dari JPU kepada Penyidik telah habis, serta tanggung jawab JPU sebagai aparat penegak hukum dalam hal penuntutan di pengadilan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Berita Acara Pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 28 Aug 2023 05:09
Last Modified: 28 Aug 2023 05:09
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/396

Actions (login required)

View Item View Item