Kebijakan hukum atas pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi pasca diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Filayati, Ali Akbar (2023) Kebijakan hukum atas pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi pasca diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Other thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB-I.pdf

Download (191kB)
[img] Text
BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text
BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
BAB-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (325kB)
[img] Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (162kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Remisi diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum dan rasa keadilan masyarakat. Setiap narapidana memiliki hak untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan, hak ini berlaku untuk seluruh narapidana termasuk narapidana tindak pidana korupsi. Perbuatan korupsi merupakan salah satu perbuatan yang dampaknya dapat merugikan masyarakat luas serta merugikan keuangan negara. Sejatinya perbuatan yang demikian ini tidak patut untuk diberikan remisi, terlebih syarat dan prosedur pemberian remisinya sangat mudah yang justru cenderung akan dilakukannya lagi perbuatan korupsi tersebut. Berdasarkan hal tersebut, adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan hukum pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi pasca diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan apakah kebijakan hukum pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi sudah memenuhi nilai-nilai tujuan hukum? Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan hukum pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi pasca diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan mengetahui apakah kebijakan hukum pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi sudah memenuhi nilai-nilai tujuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan data sekunder dan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan cara menganalisis teoriteori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kebijakan hukum pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi pasca diundangkannya UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dapat dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu tahap formulasi, tahap aplikasi dan tahap eksekusi. Kebijakan hukum pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi sudah memenuhi nilai-nilai tujuan hukum. Kepastian hukum menjadi tujuan hukum yang utama dalam penerapan pemberian remisi tindak pidana pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Hukum, Remisi, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 07 Sep 2023 03:17
Last Modified: 07 Sep 2023 03:17
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/425

Actions (login required)

View Item View Item