Perundungan seksual ditinjau dari Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Agista, Petriksia (2023) Perundungan seksual ditinjau dari Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB-I.pdf

Download (416kB)
[img] Text
BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (454kB)
[img] Text
BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (298kB)
[img] Text
BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (392kB)
[img] Text
BAB-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (290kB)
[img] Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (419kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (871kB)

Abstract

Pelecehan seksual adalah penyalahgunaan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki yang merugikan salah satu pihak (karena dilecehkan maka direndahkan martabatnya). Berdasarkan pengamatan penulis, sejauh ini masyarakat hanya berfokus kepada pelecehan seksual secara fisik, namun pelecehan seksual non fisik juga sama berbahayanya dengan pelecehan fisik karena pelecehan seksual non fisik bisa menjadi akar masalah dari pelecehan fisik jika terus dibiarkan terjadi. Perundungan seksual secara verbal biasanya berupa siulan, tatapan nakal, celetukan-celetukan. Pelaku menjadikan korban sebagai objek seksual di muka umum, namun pelaku tidak merasa bersalah karena menganggap hal ini hanyalah sebuah candaan atau pujian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis unsurunsur tindak pidana kekerasan seksual dalam kasus perundungan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban perundungan seksual ditinjau dari Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dalam tataran norma, kaidah, asasasas, teori, filosofi, dan aturan hukum guna mencari solusi atas jawaban dari permasalahan baik dalam bentuk kekosongan hukum, konflik norma, atau kekaburan norma. Menurut penulis, unsur tindak pidana kekerasan seksual dalam kasus perundungan seksual terdapat pada Pasal 4 UUTPKS, sehingga pada Pasal 5 UUTPKS sudah memenuhi unsur dari tindak pidana kekerasan seksual. Perlindungan hukum preventif dapat dilakukan dengan implementasi penguatan regulasi, seperti Peraturan Pemerintah sebagai bentuk pelaksana teknis. Perlindungan hukum represif dilakukan dengan ganti kerugian baik secara materiil maupun imateriil yang diperoleh korban dari pelaku atas keputusan pengadilan, serta denda dan penjara.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana, perundungan seksual, UU TPKS.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 14 Sep 2023 02:39
Last Modified: 14 Sep 2023 02:39
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/439

Actions (login required)

View Item View Item