Analisa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2354 K/PDT/2015 terkait perbuatan melawan hukum terhadap penguasaan tanah sengketa

Firli, Farah Yusriyah Avin (2023) Analisa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2354 K/PDT/2015 terkait perbuatan melawan hukum terhadap penguasaan tanah sengketa. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (847kB)
[img] Text
BAB_1.pdf

Download (864kB)
[img] Text
BAB_2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (861kB)
[img] Text
BAB_3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (656kB)
[img] Text
BAB_4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (742kB)
[img] Text
BAB_5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (529kB)
[img] Text
DAFTAR_PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (565kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (619kB)

Abstract

Dalam Ilmu Hukum, kita mengenal adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Biasanya perbuatan melawan hukum diidentifikasikan dengan perbuatan yang melanggar undang-undang, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan dan kesopanan serta perbuatan yang melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum. Dalam tulisan ini penulis ingin menjelaskan perbedaaan perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana maupun dalam hukum perdata serta unsurunsur yang membedakan antara keduanya. Dalam konteks hukum perdata perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), bahwa dijelaskan pihak yang dirugikan oleh pihak lain berhak menuntut ganti rugi tetapi ini bukan dalam lapangan perjanjian. Dalam penelitian ini perbuatan melawan hukum terkait dengan sengketa tanah dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2354 K/PDT/2015. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, Ruang lingkup penelitian skripsi ini sebatas tentang unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan pertanggungjawaban tergugat dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2354 K/PDT/2015 terkait perbuatan melawan hukum terhadap penguasaan tanah sengketa. Bahan hukum primer yang digunakan adalah putusan Pengadilan baik Pengadilan Negeri Kraksaan No. 54/Pdt.G/PN Kraks, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 18/Pdt/2015/PT. SBY juga Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2354 K/PDT/2015 selain itu peraturan yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan KUHPerdata serta peraturan perundang-undangan pendukung, sedangkan bahan hukum sekunder menggunakan buku-buku penunjang tentang perbuatan melawan hukum dan tanggungjawab hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Sedangkan untuk teknik analisis bahan hukum menggunakan Metode penyajiannya menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah para Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan dalih melakukan perjanjian kerjasama demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dan pengembangan usaha tanpa ada sepengetahuan dan seizin pemilik tanah yakni Penggugat. Dalam hal pertanggungjawaban Tergugat, Tergugat diminta untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp. 10.000.000.000 dan melakukan sita jaminan terhadap pabrik balok es yang kini dikuasai oleh para Tergugat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perbuatan Melawan Hukum, Pertanggungjawaban, Putusan Pengadilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 25 Oct 2023 03:30
Last Modified: 25 Oct 2023 03:30
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/497

Actions (login required)

View Item View Item