Kepastian hukum akta peralihan hak atas tanah yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang diwilayahnya terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah

Prantas, Danu (2023) Kepastian hukum akta peralihan hak atas tanah yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang diwilayahnya terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB-I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (942kB)
[img] Text
Bab-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
Bab-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (587kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (792kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Peralihan hak atas tanah untuk diterbitakan akta para pemohon dapat menerbitan akta kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa penunjukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang diatur dalam Pasal 1 ayat ( 2 ) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badana Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Camat dan/atau Kepala Desa selaku pejabat umum yang ditunjuk pemerintah karena jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah sementara memiiki wewenang sama dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah, akta tersebut terdegradasi dan dikenakan sanksi administrasi, sehubungan dengan penelitian ini penulis merumuskan prolem permasalahan, antara lain; 1. Bagaimana Kedudukan Hukum Peralihan Hak Atas Tanah yang diterbitkan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang di wilayahnya terdapat pejabat pembuat akta tanah 2. Apakah akibat hukum Peralihan Hak Atas Tanah yang diterbitkan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang di wilayahnya terdapat pejabat pembuat akta tanah Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif adalah jenis penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah asas-asas, norma, kaidah-kaidah dari perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Yang dapat diartikan sebagai pendekatan yang dilakukan dengan menggunakan data sekunder sebagai bahan utama. Berdasarkan hasil peneliti maka dapat disimpulkan, antara lain; 1. Kedudukan hukum akta tanah yang memiliki kepastian hukum sesuai dengan peraturan – peraturan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang dilakukan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara tidak memiliki kepastian hukum. 2. Akta yang diterbitkan terdegradasi, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dikenakan sanksi administrasi, karena perbuatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dalam menerbitkan akta merupakan perbuatan melawan hukum. Adapun demikian penulis menyarankan Penunjukkan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, dapat dilakukan apabila wilayah tersebut belum terdapat formasi Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Akta Peralihan Hak Atas Tanah, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 20 Nov 2023 05:35
Last Modified: 20 Nov 2023 05:35
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/535

Actions (login required)

View Item View Item