Analisis yuridis terhadap larangan pengungkapan data keuangan pribadi dalam perspektif undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi

Amritasari, Alifiana Vidi (2023) Analisis yuridis terhadap larangan pengungkapan data keuangan pribadi dalam perspektif undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (449kB)
[img] Text
BAB-I.pdf

Download (215kB)
[img] Text
BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)
[img] Text
BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)
[img] Text
BAB-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (378kB)
[img] Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (838kB)

Abstract

Kemajuan teknologi dan informasi akan membawa pengaruh yang dominan bagi perkembangan masyarakat. Pinjaman online saat ini banyak ditemukan dan didapatkan dengan akses yang mudah, bahkan untuk nominal yang besar juga sudah menjadi hal yang biasa. Jika dikaitkan dengan penyebarluasan dan pengungkapan data pribadi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pinjaman online, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 65 Ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 Tentang PDP. Data pribadi adalah sesuatu yang harus dilindungi karena sejatinya merupakan hak privasi setiap orang. Berdasarkan hal tersebut, adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi tujuan hukum pengaturan larangan pengungkapan data keuangan pribadi dalam perspektif UU No. 27 Tahun 2022 Tentang PDP dan apa akibat hukumnya jika terjadi pengungkapan data keuangan pribadi? Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tujuan hukum pengaturan larangan pengungkapan data keuangan pribadi dalam perspektif UU No. 27 Tahun 2022 Tentang PDP dan mengetahui apa akibat hukum yang diterima jika terjadi pengungkapan data keuangan pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif atau disebut dengan penelitian hukum doktriner atau juga disebut dengan penelitian perpustakaan. Pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan hukum pengaturan larangan pengungkapan data keuangan pribadi dalam perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi adalah sebagai bentuk kepastian hukum atas dilindunginya data pribadi setiap orang yang pada dasarnya hak tersebut merupakan hak dasar yang ditetapkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Akibat hukumnya jika terjadi pengungkapan data keuangan pribadi telah diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan dengan diberikannya sanksi pidana dan sanksi administrasi mulai dari Pasal 67 Ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 Tentang PDP, Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang ITE dan Pasal 47 POJK No. 77/POJK/01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pengungkapan, Data Keuangan, Pinjaman Online
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 04 May 2024 04:16
Last Modified: 04 May 2024 04:16
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/577

Actions (login required)

View Item View Item