Maimunah, Maimunah (2024) Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk pangan yang tidak mencantumkan label halal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.
Text
COVER.pdf Download (436kB) |
|
Text
BAB-I.pdf Download (246kB) |
|
Text
BAB-II.pdf Restricted to Repository staff only Download (264kB) |
|
Text
BAB-III.pdf Restricted to Repository staff only Download (443kB) |
|
Text
BAB-IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (346kB) |
|
Text
BAB-V.pdf Restricted to Repository staff only Download (114kB) |
|
Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (304kB) |
|
Text
lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (405kB) |
Abstract
Perkembangan perekenomian nasional telah menghasilkan produk barang atau jasa yang dapat dikonsumsi. Namun, ada tantangan terkait penggunaan produk yang dapat menimbulkan sengketa yang perlu diatasi oleh pihak-pihak terkait. Saat produk ditawarkan melalui perdagangan bebas, meskipun memberikan kemudahan, sering kali juga menimbulkan dampak buruk bagi konsumen yang membutuhkan perlindungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen yang tidak mencantumkan label halal dan akibat hukum bagi pelaku usaha yang tidak mencantumkan label halal pada produk pangan yang telah dihasilkan dalam kajian hukum perdata. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang salah satunya berupa bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk pangan yang tidak mencantumkan label halal berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah diatur secara jelas, bahwa setiap produk yang beredar di wilayah Indonesia harus bersertifikat halal. Akibat hukum bagi pelaku usaha yang tidak mencatumkan label halal pada produk pangan yang telah dihasilkan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan hasil penelitian maka, konsumen harus berperan aktif dengan berhati-hati dan teliti dalam memilih produk yang akan dikonsumsi atau digunakan, serta memastikan bahwa produk tersebut telah memiliki sertifikasi dan berlabel halal yang dilengkapi oleh motor kode dari MUI.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Konsumen, Label Halal dan Produk Pangan |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Hukum > School of Law |
Depositing User: | Perpustakaan Unmer Pasuruan |
Date Deposited: | 20 Aug 2024 04:41 |
Last Modified: | 20 Aug 2024 04:41 |
URI: | http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/669 |
Actions (login required)
View Item |