Perlindungan hukum bagi debitur wanprestasi terhadap penarikan objek jaminan fidusia

Farochah, Lailatul (2024) Perlindungan hukum bagi debitur wanprestasi terhadap penarikan objek jaminan fidusia. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (461kB)
[img] Text
BAB-I.pdf

Download (237kB)
[img] Text
BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[img] Text
BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (257kB)
[img] Text
BAB-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (157kB)
[img] Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (102kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Agunan menjadi alternatif yang ditawarkan debitur kepada kreditur sebagai jaminan dalam kegiatan pinjam meminjam uang yang dibuat dalam bentuk perjanjian kredit dalam perjanjian pokok merupakan awal jaminan fidusia. Di Indonesia, lembaga jaminan fidusia berupaya menerapkan kontrol berbasis kepercayaan atas hak milik, sehingga memungkinkan debitur untuk tetap memiliki pengaruh terhadap agunan bahkan setelah status mereka sebagai pemilik berubah. Apabila debitur wanprestasi terhadap janjinya, maka kreditur dapat menjual agunannya sesuai Pasal 15 Ayat (3) UU Jaminan Fidusia. Implementasi praktiknya di masyarakat hal ini menimbulkan permasalahan hukum, khususnya yang melibatkan debitur dan debt collector dalam penarikan sepihak (parate executie) oleh kreditur atas objek jaminan fidusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 yang terbit pada tahun 2021 juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 merupakan perlindungan hukum preventif terhadap perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan debitur dan kreditur dirugikan baik materil maupun non-materil. Kerugian materiil yaitu akibat parate executie sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam PERMENKEU Nomor 130/PMK.010/2012. Ketika timbul konflik hukum, perlindungan hukum yang represif diberikan dalam bentuk denda, hukuman penjara, dan akibat hukum lebih lanjut. Untuk mengatasi permasalahan main hakim sendiri (parate executie) dalam proses eksekusi dikemudian hari, debitur dan kreditur sepakat untuk menerapkan Pasal 29 UU Jaminan Fidusia yang mendasari pelaksanaan hak eksekutorial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tentang bentuk perlindungan hukum bagi debitur terhadap penarikan objek fidusia oleh kreditur dan menjelaskan analisis hukum terhadap hak kreditur untuk melakukan penarikan objek dalam jaminan fidusia. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literaturliteratur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan analisa hukum yang digunakan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa pemerintah seharusnya melaksanakan kebijakan dan kewenangannya untuk membuat peraturan pemerintah yang baru untuk mempertegas kembali terkait mekanisme penarikan objek fidusia agar tidak dilakukan secara tiba-tiba oleh kreditur agar debitur mempunyai waktu untuk mencari solusi dan bisa diselesaikan secara musyawarah antar para pihak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 71/PUU-XIX/2021 terhadap perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum; Wanprestasi; Eksekusi Langsung; Jaminan Fidusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 05 Sep 2024 06:13
Last Modified: 05 Sep 2024 06:13
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/696

Actions (login required)

View Item View Item