Imamiah, Wildatul (2024) Penganiayaan secara bersama ditinjau dari pasal 170 ayat (2) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (Putusan Pengadilan Negeri Bangil Perkara Nomor : 172/Pid.B/2023/PN Bil). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB-I.pdf Download (226kB) |
|
Text
BAB-II.pdf Restricted to Repository staff only Download (281kB) |
|
Text
BAB-III.pdf Restricted to Repository staff only Download (165kB) |
|
Text
BAB-IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
|
Text
BAB-V.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penganiayaan secara bersama merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengaturan mengenai unsur-unsur tindak pidana ini serta pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan perlu dianalisis lebih lanjut, khususnya dalam konteks putusan Pengadilan Negeri Bangil Perkara Nomor 172/Pid.B/2023/PN Bil. Penulisan skripsi ini bertujuan ntuk mengetahui apakah Putusan Pengadilan Negeri Bangil Perkara Nomor : 172/Pid.B/2023/PN Bil telah memenuhi unsur keadilan serta Pertanggungjawaban pidana pada pasal 170 ayat(2) ke-1 KUHP dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangil Perkara Nomor : 172/Pid.b/2023/PN Bil. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis putusan Pengadilan Negeri Bangil Perkara Nomor : 172/Pid.B/2023/PN Bil. Data diperoleh dari buku-buku hukum, jurnal hukum, surat kabar, dan sumber-sumber hukum lainnya. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif-induktif untuk menggali dan menganalisis konsep-konsep hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur- unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama menurut Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP melibatkan perbuatan bersama-sama yang mengakibatkan luka-luka atau penderitaan secara bersamaan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP memberikan landasan hukum yang jelas mengenai penganiayaan secara bersama. Putusan Pengadilan Negeri Bangil dalam Perkara Nomor 172/Pid.B/2023/PN Bil menegaskan penerapan hukum terhadap pelaku penganiayaan secara bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan keadilan dan kemanfaatan sosial. Pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman selama 10 bulan penjara. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan memperhatikan asas keadilan dan kemanfaatan sosial dalam menjatuhkan putusan, serta mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan dalam kasus penganiayaan secara bersama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Analisis Putusan, Keadilan, Hukum Pidana, Penganiyaan Bersama. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > School of Law |
Depositing User: | Perpustakaan Unmer Pasuruan |
Date Deposited: | 07 Nov 2024 04:41 |
Last Modified: | 07 Nov 2024 04:41 |
URI: | http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/728 |
Actions (login required)
View Item |