Akibat hukum bagi rumah sakit terhadap penyebarluasan data rekam medis pasien

Purnomo, Andzikriyanto (2024) Akibat hukum bagi rumah sakit terhadap penyebarluasan data rekam medis pasien. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (11MB)
[img] Text
BAB-I.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB-II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (557kB)
[img] Text
BAB-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (279kB)
[img] Text
BAB-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (913kB)
[img] Text
BAB-V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

Rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada Pasien yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan penyelenggaraan rekam medis. Rumah sakit wajib menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan data yang terdapat dalam dokumen rekam medis sehingga harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya oleh named, nakes, dan pimpinan fasyankes. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis aturan hukum serta akibat hukum apabila menyebarluasakn data rekam medis pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kerahasiaan rekam medis menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis tidak mutlak dan tidak bersifat rahasia. Informasiinformasi tersebut dapat dibuka atas persetujuan Pasien dan tidak atas persetujuan Pasien. Pembukaan isi Rekam Medis atas persetujuan Pasien dilakukan untuk kepentingan pemeliharaan kesehatan, pengobatan, penyembuhan, dan perawatan Pasien, permintaan Pasien sendiri dan/atau keperluan administrasi, pembayaran asuransi atau jaminan pembiayaan kesehatan. Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh Sumber Daya Manusia Kesehatan Rumah Sakit menurut rumusan pada Pasal 193 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pertanggungjawaban rumah sakit didukung oleh doktrin vicarious liability, yang menyatkakan rumah sakit sebagai badan hukum atau korporasi perlu mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang. Penyebarluasan data rekam medis menimbulkan akibat hukum berupa ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh pasien

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Rumah Sakit, Akibat Hukum, Rekam Medis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 21 Jun 2025 03:27
Last Modified: 21 Jun 2025 03:27
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/796

Actions (login required)

View Item View Item