Tinjauan yuridis tindak pidana penipuan melalui rekayasa kecerdasan buatan (deepfake)

Rahmania, Marisa Maziah (2026) Tinjauan yuridis tindak pidana penipuan melalui rekayasa kecerdasan buatan (deepfake). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (255kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (698kB)

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang sangat pesat melahirkan modus kejahatan siber baru berupa penipuan berbasis teknologi deepfake. Teknologi deepfake bekerja dengan memanfaatkan teknik deep learning untuk memanipulasi maupun mensintesis data audio visual, seperti wajah dan suara, sehingga menghasilkan konten digital yang tampak sangat realistis. Kejahatan ini bertransformasi menjadi bentuk social engineering tingkat lanjut yang menembus kewaspadaan korban dan menimbulkan kerugian materiil serta hilangnya kendali atas identitas digital. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa manipulasi data biometrik untuk sarana kejahatan memerlukan perhatian serius dalam kerangka penegakan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menelaah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Kitab UndangUndang Hukum Pidana Nasional. Hasil penelitian menunjukkan Pasal 66 UU PDP, yang melarang perbuatan membuat atau memalsukan data pribadi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, berlaku sebagai lex specialis terhadap ketentuan penipuan umum dalam KUHP Nasional, serta berkorelasi dengan ketentuan keotentikan dokumen elektronik dalam UU ITE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan manipulasi suara atau wajah menggunakan deepfake tanpa hak pada dasarnya merupakan bentuk pembuatan atau pemalsuan data pribadi yang diatur dalam Pasal 66 jo. Pasal 68 UU PDP. Ketentuan ini berkedudukan sebagai lex specialis yang melengkapi aturan penipuan umum pada KUHP Nasional dan keotentikan dokumen elektronik dalam UU ITE. Namun demikian, rumusan Pasal 66 UU PDP masih bersifat umum dan belum secara eksplisit mengatur sarana kecerdasan buatan, sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan norma serta ketidak pastian hukum. Pertanggungjawaban pidana dibebankan secara penuh kepada pelaku perorangan apabila terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kemampuan bertanggung jawab, dan kesengajaan (mens rea). Pertanggungjawaban pidana juga dapat diperluas kepada korporasi apabila kejahatan dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Deepfake, Penipuan, Pelindungan Data Pribadi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 25 Sep 2026 01:44
Last Modified: 25 Sep 2026 01:44
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/1046

Actions (login required)

View Item View Item