Analisis yuridis terhadap larangan penggunaan sound horeg dalam perspektif tujuan hukum

Ramadhan, Firdaus Nur (2026) Analisis yuridis terhadap larangan penggunaan sound horeg dalam perspektif tujuan hukum. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (801kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (311kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (552kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (617kB)

Abstract

Penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval dan hiburan keramaian di ruang publik kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta risiko terhadap kesehatan dan lingkungan. Kondisi tersebut mendorong adanya pengaturan hukum berupa larangan atau pembatasan penggunaan perangkat suara dengan intensitas berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis larangan penggunaan sound horeg dalam perspektif teori tujuan hukum Gustav Radbruch yang menitikberatkan pada nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan penggunaan sound horeg bertujuan mewujudkan keadilan dengan melindungi hak masyarakat atas ketenangan, kesehatan, dan lingkungan yang baik; mewujudkan kemanfaatan melalui terciptanya ketertiban dan kenyamanan umum dalam penyelenggaraan karnaval; serta menjamin kepastian hukum melalui pengaturan perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian. Prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam larangan tersebut meliputi prinsip kepentingan umum, proporsionalitas, keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban sosial, serta perlindungan hak asasi manusia. Pengaturan ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/1779/SJ Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karnaval dan Hiburan Keramaian serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Dengan demikian, larangan penggunaan sound horeg merupakan bentuk konkret implementasi teori tujuan hukum Gustav Radbruch dalam hukum positif Indonesia guna menciptakan keteraturan sosial yang adil, bermanfaat, dan pasti.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: sound horeg, karnaval, ketertiban umum, tujuan hukum, perizinan kegiatan keramaian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 03 Feb 2026 03:30
Last Modified: 03 Feb 2026 03:30
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/947

Actions (login required)

View Item View Item