Analisis yuridis terhadap pengaturan tindak pidana pengemisan anak menurut undangundang nomor 1 tahun 2023 dalam perspektif tujuan hukum

Putri, Shevya Anggraini (2026) Analisis yuridis terhadap pengaturan tindak pidana pengemisan anak menurut undangundang nomor 1 tahun 2023 dalam perspektif tujuan hukum. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (320kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (243kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (325kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (742kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik pemanfaatan anak untuk kegiatan mengemis yang mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak anak serta belum optimalnya perlindungan hukum terhadap anak dari tindakan eksploitasi ekonomi. Pemanfaatan anak untuk pengemisan adalah salah satu bentuk eksploitasi ekonomi yang melanggar hak anak dan menghambat tumbuh kembangnya. Sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak, ketentuan tersebut mengatur tindak pidana pemanfaatan anak untuk pengemisan dalam Pasal 425. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengkaji bagaimana pengaturan tindak pidana pemanfaatan pengemisan anak menurut Pasal 425 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan bagaimana tujuan hukum yang hendak dicapai melalui pengaturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji pengaturan pemanfaatan pengemisan anak serta tujuan hukum yang hendak dicapai melalui pengaturan mengenai pengemisan anak dalam pasal tersebut. Penelitian ini menggunakan landasan teori mengenai perlindungan anak, tindak pidana pengemisan anak, dan teori tujuan hukum Gustav Radbruch yang meliputi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, Pasal 425 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah memberikan perumusan yang jelas mengenai unsur-unsur tindak pidana pemanfaatan anak untuk pengemisan serta memperluas pertanggungjawaan pidana terhadap pihak yang memiliki kekuasaan atas anak. Pengaturan tersebut mencerminkan tujuan hukum berupa keadilan melalui perlindungan hak anak, kepastian hukum melalui perumusan unsur tindak pidana dan sanksi pidana yang jelas, serta kemanfaatan melalui upaya pencegahan eksploitasi anak dan pemberian efek jera kepada pelaku. Dengan demikian pengaturan pemanfaatan pengemisan anak tidak hanya berperan sebagai instrumen penegakan hukum pidana, tetapi juga sebagai upaya perlindungan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sehingga diperlukan penguatan regulasi oleh pemerintah melalui penyusunan dan pembentukan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut agar perlindungan hukum terhadap anak dapat terlaksana secara optimal.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tujuan Hukum, Pengemisan Anak, Perlindungan Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 11 Sep 2026 03:16
Last Modified: 11 Sep 2026 03:16
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/1036

Actions (login required)

View Item View Item