Analisis yuridis terhadap pemberlakuan retribusi daerah pada pembayaran retribusi pasar

Agustin, Diana Rizki (2026) Analisis yuridis terhadap pemberlakuan retribusi daerah pada pembayaran retribusi pasar. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Merdeka Pasuruan.

[img] Text
COVER.pdf

Download (382kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (80kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (61kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (48kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)

Abstract

Rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pedagang pasar dalam melaksanakan kewajiban pembayaran retribusi meskipun telah memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah menjadi latar belakang adanya penelitian ini. Secara normatif, pemungutan retribusi pasar telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya di daerah. Sebagai contoh, dalam praktiknya masih ditemukan pedagang di Pasar Poncol Kota Pasuruan yang menunggak atau tidak membayar retribusi dengan alasan menurunnya pendapatan akibat persaingan perdagangan digital, keberadaan pedagang di luar area pasar, serta persepsi terhadap kualitas pelayanan pasar yang belum optimal. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana pengaturan hukum retribusi pasar berdasarkan Pasal 87 Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2022 dan bagaimana konsekuensi yuridis bagi wajib retribusi yang menunggak atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pasar. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum retribusi pasar dalam Pasal 87 Ayat (4) UU No. 1 Tahun 2022 menegaskan bahwa setiap pedagang yang menggunakan fasilitas pasar wajib membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban tersebut timbul karena adanya pemanfaatan pelayanan pasar, sedangkan Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan pelayanan yang layak berdasarkan prinsip legalitas, kepastian hukum, dan keadilan. Konsekuensi yuridis bagi wajib retribusi yang menunggak pembayaran meliputi timbulnya utang retribusi, pengenaan sanksi administratif, penagihan melalui surat teguran dan STRD, hingga pencabutan hak pakai objek retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan sanksi harus dilakukan sesuai prosedur hukum, sementara penurunan omzet tidak menghapus kewajiban pembayaran retribusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Retribusi Pasar, Wajib Retribusi, Konsekuensi Yuridis
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > School of Law
Depositing User: Perpustakaan Unmer Pasuruan
Date Deposited: 08 Oct 2026 01:34
Last Modified: 08 Oct 2026 01:34
URI: http://repository.unmerpas.ac.id/id/eprint/1049

Actions (login required)

View Item View Item